Berita


Reviu Rencana Tindak Darurat dan Manual OP Bendungan Karian

Bendungan merupakan infrastruktur sumber daya air yang memiliki banyak manfaat bagi berbagai sektor seperti pertanian, industri, rumah tangga, hingga konservasi sumber daya alam. Di samping manfaatnya yang begitu begitu besar, bendungan juga memiliki potensi daya rusak air yang patut diwaspadai sehingga butuh langkah antisipatif untuk meminimalisir dampak kerugian materil maupun jiwa apabila terjadi kondisi darurat.


Oleh karena itu pada Selasa (12/11), BBWS Cidanau Ciujung Cidurian sebagai pengelola Bendungan Karian yang telah diresmikan pada bulan Januari lalu melalui SNVT Pembangunan Bendungan, mengadakan Pertemuan Konsultasi Masyarakat untuk membahas Reviu Rencana Tindak Darurat dan Manual Operasi Pemeliharaan Bendungan untuk Bendungan Karian yang saat ini dalam masa pengisian waduk.


Melalui kegiatan ini stakeholder terkait seperti Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, BPPD, BAPPEDA, hingga Camat terkait dilibatkan untuk berdiskusi dan memberikan masukan untuk melengkapi Rencana Tindak Darurat (RTD) yang disusun oleh konsultan PT. Caturbina Guna Persada. Sehingga, nantinya BBWS Cidanau Ciujung Cidurian sebagai pengelola Bendungan Karian dapat menyajikan produk informasi yang lengkap bagi masyarakat.


Dalam kondisi darurat seperti banjir atau kerusakan struktur bendungan, RTD nantinya akan menjadi acuan utama bagi semua pihak untuk melakukan tindakan cepat dan terkoordinasi guna meminimalisir risiko.


I Ketut Jayada, Kepala BBWSC3 saat membuka kegiatan menyampaikan, "Sesuai Kepmen PUPR Nomor 27 Tahun 2015, kita harus memiliki rencana tindak darurat. Namun, perlu ditekankan bahwa sejak awal pembangunan hingga operasionalnya, bendungan selalu diawasi oleh Komisi Keamanan Bendungan."


Lebih lanjut, PPK Bendungan II, Zulfan Arief Mustafa memastikan bahwa Bendungan Karian telah dilengkapi dengan instrumen dan indikator yang dipantau secara real-time dan terintegrasi, sehingga potensi kondisi darurat dapat terdeteksi lebih cepat. Selain itu, Unit Pengelola Bendungan secara kontinu mengawasi sistem peringatan dini selama 24 jam untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional bendungan.


Instagram : @pupr_sda_bbwsc3 X: @pupr_sda_bbwsc3 Facebook page : Bbws Cidanau Ciujung Cidurian YouTube : PUPR_SDA_BBWSC3 #kementerianPU #ditjensda #SigapMembangunNegeri #mengelolaairuntuknegeri

Share this Post